PERAWATAN BAYI BARU LAHIR (BBL) PADA IBU USIA PERKAWINAN KURANG DARI 18 TAHUN (Di Wilayah Puskesmas Tiron Kabupaten Kediri)

  • dian Rahmawati akademi kebidanan dharma husada
  • Delialika Ady Meiferina akademi kebidanan dharma husada
DOI: https://doi.org/10.35890/jkdh.v6i1.50 Abstract Views: 30379 | PDF Downloads: 8051

Downloads

Download data is not yet available.
  
Keywords: Perawatan Bayi Baru Lahir (BBL), Ibu Usia Perkawinan kurang ≤ 18Tahun

Abstract

            Bayi baru lahir (BBL) sangat rentan terhadap infeksi yang disebabkan oleh paparan virus dan kuman selama proses persalinan maupun beberapa saat setelah lahir. Perawatan BBL yang tidak tepat dapat menimbulkan masalah kesehatan pada bayi sampai kematian. Kesalahan tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan dan kesiapan ibu dalam perawatan BBL. Usia perkawinan ibu yang terlalu muda (kurang dari 18 tahun) memungkinkan kurangnya pengetahuan dan kesiapan ibu dalam perawatan BBL. Di Jawa Timur (2015), remaja yang menikah di usia dini sebanyak 53 per 1000 pernikahan dan angka rata-rata nasional 48 per 1000 pernikahan. Hasil wawancara terhadap 3 ibu BBL dengan usia kurang dari 18 tahun diketahui bahwa 2 orang (66,67%) belum mengetahui cara merawat bayinya yang benar. Perawatan BBL yang dimaksud antara lain perawatan tali pusat, memandikan bayi, memberi minum, membersihkan telinga, membersihkan alat kelamin, mengganti popok bayi, dan menggunting kuku. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perawatan BBL pada ibu usia perkawinan kurang dari 18 tahun di wilayah Puskesmas Tiron kabupaten Kediri.

Desain penelitian ini adalah deskriptif  dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh ibu dengan usia perkawinan ≤ 18 tahun yang mempunyai BBL di wilayah puskesmas Tiron kabupaten Kediri. Dengan tehnik total sampling didapatkan sampel sebanyak 30 respoden ibu dengan usia perkawinan ≤ 18 tahun yang mempunyai BBL di wilayah puskesmas Tiron kabupaten Kediri. Pengumpulan data dengan kuesioner, wawancara dan observasi, kemudian dilakukan editing, coding,scoring, dan tabulating, selanjutnya data dianalisis dengan persentase.

Penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 5 responden (17%) melakukan perawatan BBL dengan kriteria baik, 19 responden (63%) melakukan perawatan BBL dengan kriteria cukup, dan 6 responden (20%) melakukan perawatan BBL dengan kriteria kurang.di Wilayah Puskesmas Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Perawatan BBL pada ibu usia perkawinan ≤ 18 Tahun di wilayah Puskesmas Tiron kabupaten Kediri secara keseluruhan menunjukkan sebagian besar cara perawatannya cukup sebanyak 19 responden (63%).

 

References

Ariani, Ayu Putri. (2014). Aplikasi Metode Penelitian Kebidanan dan Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Nuha Medika
Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi IV. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2009). Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial : Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar. Jakarta
Handayani, Nina. (2011). Buku Pintar Merawat Bayi. Jakarta: Dian Rakyat
Handy, Fransisca. (2011). Panduan Cerdas Perawatan Bayi. Jakarta: Pustaka Bunda
Hidayat, A.Aziz Alimul. (2009). Metode Penelitian Keperawatan dan Teknik Analisis Data. Jakarta: Salemba Medika
Hidayat, A.Aziz Alimul. (2010). Metode Penelitian Kebidanan dan Teknik Analisis Data. Jakarta: Salemba Medika
Kelly, Paula. (2010). Buku Saku Asuhan Neonatus dan Bayi. Jakarta: EGC
Nursalam. (2014). Metode Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika
Rukiyah, Yeyeh. (2012). Asuhan Neonatus Bayi dan Anak Balita. Jakarta: TIM
Saifuddin, Abdul Bari. (2006). Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal. Jakarta : YPB-SP
Setiadi. (2007). Konsep dan Penulisan Riset Keperawatan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Setiyaningrum, Erna. (2015). Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Edisi Revisi. Jakarta: TIM
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta
Sujarweni, V. Wiratna. (2014). Metode Penelitian. Yogyakarta: PUSTAKABARUPRESS
Wahyuni, Sari. (2011). Asuhan Neonatus, Bayi dan Balita: Penuntun Belajar Praktik Klinik. Jakarta: EGC
Wawan dan Dewi. (2010). Teori dan Pengukuran Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Manusia. Yogyakarta: Nuha Medika
Undang-Undang Perkawinan dan Administrasi Kependidikan Kependudukan, Kewarganegaraan. (2015). Tim Permata Press
Adi. (2014). BKKN Rekomendasikan Usia Minimal Perkawinan 20 tahun. Diakses pada 25 April 2016 jam 15.15
Anissa, Riski. (2015). Intensitas Orang Tua Dalam Pengambilan Keputusan Untuk Melakukan Pernikahan Anak Di Bawah 20 Tahun. Diakses pada 25 April 2016 jam 15.15
Gustaman. (2015). Angka Pernikahan Dini Di Jawa Timur Lebih Tinggi Dari Rata-Rata. [Diakses pada 25 April 2016 jam 16.00
Majalah Pondokibu. (2015). Cara Membersihkan Telinga Bayi Bayi Baru Lahir Dengan Aman. Diakses pada 25 april 2016 jam 15.00
Published
2019-03-27
How to Cite
Rahmawati dian, & MeiferinaD. A. (2019). PERAWATAN BAYI BARU LAHIR (BBL) PADA IBU USIA PERKAWINAN KURANG DARI 18 TAHUN (Di Wilayah Puskesmas Tiron Kabupaten Kediri). JURNAL KEBIDANAN, 6(1), 47-55. https://doi.org/10.35890/jkdh.v6i1.50